You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Jajaran Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terus melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hari ini, sembilan tempat usaha yang kedapatan melanggar langsung dipasangi stiker tutup sementara.

Jika masih melanggar juga sanksi berikutnya akan kami cabut izin usahanya,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, sembilan tempat usaha yang dipasangi stiker penutupan sementara yakni, toko onderdil sepeda motor dan bengkel di Jl Raya Bogor dan Jl Dewi Sartika. Sebelumya, pihak kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada sembilan toko onderdil dan bengkel sepeda motor tersebut.

Selain itu, ada juga 12 pengendara sepeda motor yang ditegur lantaran masih saja tidak mengenakan masker di kawasan Cililitan.

300 Petugas Disiagakan Awasi PSBB di Kramat Jati

"Untuk tempat usaha yang ditutup hingga penerapan PSBB berakhir. Jika masih melanggar juga sanksi berikutnya akan kami cabut izin usahanya," tegas Eka, Senin (11/5).

Ditambahkan Eka, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor PTSP Kecamatan Kramat Jati untuk melakukan peninjauan ulang atas izin usaha bagi tempat usaha yang melanggar ketentuan PSBB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14129 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1998 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1826 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1408 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1099 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik